Dalam ajaran Islam, toleransi (tasāmuh) adalah kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Seorang Muslim diperintahkan untuk berlaku adil, menjaga lisan, menghormati sesama manusia, serta hidup berdampingan secara damai. Allah SWT berfirman:
لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ
يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama…”
(QS. Al-Mumtahanah: 8)
Namun demikian, toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan atau ikut serta dalam ritual ibadah agama lain. Islam sangat tegas dalam menjaga kemurnian tauhid. Prinsip lakum dīnukum wa liya dīn (untukmu agamamu dan untukku agamaku) menjadi landasan bahwa setiap agama memiliki ajaran dan ritus ibadah masing-masing yang tidak boleh disatukan atau disamakan.
Sikap yang benar adalah memberi ruang dan menghormati pelaksanaan ibadah masing-masing tanpa saling mencela, merendahkan, atau memprovokasi. Umat Islam tidak dilarang untuk bersikap ramah, menjaga hubungan sosial, atau bekerja sama dalam urusan kemanusiaan dan kebangsaan. Yang dilarang adalah keterlibatan dalam ritual ibadah yang bertentangan dengan akidah Islam.
Adapun dalam ruang diskusi ilmiah atau dakwah, Islam justru mendorong dialog yang sehat dan beradab. Setiap pemeluk agama berhak menyampaikan keyakinan dan argumennya, bukan untuk saling menyerang, tetapi agar kebenaran dapat dipahami dan diikuti dengan logika yang sehat dan hati yang jujur. Allah SWT berfirman:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ
ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…”
(QS. An-Nahl: 125)
Dengan demikian, perbedaan tidak perlu ditakuti, apalagi dijadikan alasan untuk bermusuhan. Yang perlu dihindari adalah sikap ekstrem: baik sikap keras yang menolak hidup berdampingan, maupun sikap permisif yang mengorbankan prinsip akidah. Islam hadir sebagai agama wasathiyah (adil, seimbang, dan penuh hikmah).
Semoga negeri kita senantiasa dijauhkan dari perbedaan yang memecah belah, dan dianugerahi persatuan dalam keberagaman. Dengan saling menghormati, menjaga adab, serta teguh pada keyakinan masing-masing, Indonesia dapat terus berdiri sebagai rumah bersama yang damai, bermartabat, dan berkeadaban.
____________